- Jul 1, 2022
- Truelogs Group
- News
- 0 Comments
Referensi mengenai jasa angkutan pertambangan nikel sekarang ini banyak dicari bagi mereka yang membutuhkan jasa pengangkutan. Pertambangan memang di Indonesia banyak sekali ditemui dan bisa dibilang menjadi salah satu sumber devisa yang cukup besar. Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki hasil tambang besar termasuk salah satunya nikel.
Jasa angkutan pertambangan nikel berupa pertambangan merupakan kegiatan pengambilan endapan bahan galian yang memiliki nilai ekonomis dan berharga dari dalam tanah, di permukaan, maupun di bawah permukaan air. Ada begitu banyak Hasil tambang yang punya nilai tinggi, dan nikel juga bisa dibilang salah satunya.
Kegiatan Jasa Pertambangan Non Inti
Dalam praktek jasa angkutan pertambangan nikel, ada berbagai jenis kegiatan yang telah diberikan kepada pihak penyedia jasa tersebut. Kegiatan tersebut, dimulai dari hulu hingga Hilir dan bahkan ada yang mengatakan bahwa pada sejumlah perusahaan pertambangan semua kegiatan diberikan kepada usaha jasa pertambangan. Ini sering dinamakan juga dengan subkontraktor. Secara teknis pelaksanaan, pengusahaan jasa pertambangan terbagi atas usaha jasa pertambangan dan usaha pertambangan dan usaha jasa pertambangan non inti.
Khusus pada usaha jasa angkutan pertambangan nikel non inti, meliputi jasa pengamanan, pemasok suku cadang konstruksi elektrik penyewaan peralatan pertambangan laboratorium untuk pengujian alat pertambangan konsultasi, jasa pelatihan dan lain-lain.
Pengurusan Izin Usaha pertambangan
Izin usaha eksplorasi merupakan izin yang diberikan dalam hal penyelidikan umum, eksplorasi, serta studi kelayakan pertambangan. Menurut pasal 29 PP nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara izin usaha pertambangan eksplorasi diberikan berdasarkan atas permohonan koperasi, badan usaha, serta perseorangan yang sudah memperoleh wilayah izin usaha pertambangan ( IUP).
Dalam kegiatan studi kelayakan dan eksplorasi, pemegang IUP yang memperoleh batubara atau mineral yang terjadi harus melaporkan kepada yang memberikan iup.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh izin usaha pertambangan eksplorasi meliputi persyaratan administratif, teknis, lingkungan dan finansial.
● Persyaratan Administratif
Persyaratan administratif untuk memperoleh izin usaha pertambangan antara lain sebagai berikut:
- Untuk IUP eksplorasi batubara dan mineral logam antara lain : surat permohonan, susunan daftar pemegang saham dan direksi, serta surat keterangan domisili.
- Untuk iup eksplorasi mineral bukan logam dari batuan dokumen yang diperlukan: surat permohonan, profil badan usaha, akta pendirian badan usaha yang sudah disahkan pejabat berwenang, NPWP, susunan direksi serta daftar pemegang saham dan surat keterangan domisili.
● Persyaratan Teknis
Persyaratan teknis untuk mendapatkan surat izin usaha pertambangan untuk eksplorasi antara lain sebagai berikut;
- Daftar riwayat hidup serta surat pernyataan tenaga pertambangan dan atau geologi berpengalaman yang minimal 3 tahun.
- Peta WIUP yang dicantumkan juga batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai ketentuan sistem informasi geografis dan berlaku nasional.
● Persyaratan Lingkungan
Adapun persyaratan lingkungan sebagaimana yang dimaksud, antara lain pernyataan agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan.
● Persyaratan Finansial
Adapun persyaratan finansial yang dibutuhkan antara lain:
- Bukti penempatan jaminan keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi.
- Bukti pembayaran nilai kompensasi dan informasi hasil dagang WIUP mineral logam ataupun memberi pembayaran jumlah biaya pencadangan wilayah, serta pencetakan peta WIUP mineral yang bukan logam ataupun bantuan atas pengajuan permohonan wilayah.
Demikianlah pembahasan tentang jasa angkutan pertambangan nikel, kegiatan usaha pertambangan non inti serta syarat pengajuan izin usaha pertambangan. Jika anda ingin mencari jasa terbaik, bisa mengunjungi situs https://www.truelogs.co.id/.